Sebagai tindak lanjut dari Rapat I 2023 Pengurus Inti pada 6 Februari maka ditetapkan perubahan Tata Tertib Pengurus IPPU Wilayah Jawa Tengah dengan KEPUTUSAN KETUA IPPU WILAYAH JAWA TENGAH Nomor: 2/KPTS/IPPU-Jateng/II/2023 Tanggal 7 Februari 2023 TENTANG PERUBAHAN Ke-1 ATAS KEPUTUSAN KETUA IPPU WILAYAH JAWA TENGAH No. 01/KPTS/IPPU-Jateng/VIII/2021 TENTANG TATA TERTIB PENGURUS IPPU WILAYAH JAWA TENGAH. Perubahan atas tata tertib dimaksudkan yang pertama adalah untuk mendefinisikan kembali
Anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah dan yang ke dua adalah untuk mendeskripsikan
Rapat Pengurus IPPU Jawa Tengah. Keputusan perubahan itu adalah sebagai berikut ini:
Dengan perubahan tersebut maka naskah Tata Tertib Pengurus IPPU Jawa Tengah adalah sebagai berikut ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar