Rabu, 08 Februari 2023

Laporan Bimbingan Teknis

Bimbingan Teknik Peningkatan Kualitas Rapat Anggota
Hotel Sahid Jaya Surakarta 07-08/02/2023

Semarang, 9 Februari 2023

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Selamat pagi ..
Ysh.
Bpk. Ketua Koperasi Jasa Paramarta Derma Bawera - Semarang Jawa Tengah.

cc. Ketua IPPU Wilayah Jawa Tengah.

Ijin menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Rapat Anggota Koperasi dan Saran Tindak Lanjut sebagai berikut :

Laporan Pelaksanaan TugasLaporan Pelaksanaan Tugas
mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Rapat Anggota Koperasi Provinsi Jawa Tengah

DASAR :
1. Surat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Nomor : 518/1014 tanggal 31 Januari 2023 perihal : Undangan Peserta Bimbingan Teknis;

2. Surat Perintah Tugas Ketua Koperasi Jasa Paramarta Derma Bawera Nomor : 01/SPT/PDB/02/2023 tanggal 6 Februari 2023

WAKTU dan TEMPAT

Waktu,
7 sd 8 Februari 2023

Tempat,
Hotel Sahid Jaya Surakarta.

PESERTA
Perwakilan Pengurus Koperasi dari 50 Koperasi Lintas Bidang Usaha (Jasa, Konsumen, Produsen, Simpan Pinjam dan Pondok Pesantren) se Jawa Tengah yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Masing2 Koperasi menugaskan 1 (satu) orang Pengurus.

PELAKSANAAN :
1. Rapat dibuka oleh Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah;

2. Narasumber dan Fasilitator
- Ketua dan Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah (4 orang),
- Praktisi Koperasi dari Koperasi PERAK (Pemandu Ekonomi Rakyat) Kab. Semarang.

MATERI :
- Pre test
- Dampak Pandemi terhadap UKM;
- Implementasi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan UKM,
- Peran DPRD terhadap pengelolaan dan pengembangan koperasi di Jawa Tengah;
- Filosofi dan Jati diri Koperasi;
- Prinsip2 Koperasi;
- Pelaporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas;
- Rapat Anggota Tahunan;
- Tugas dan presentasi kelompok;
- Simulasi Rapat Anggota Tahunan
- Post Test

TINDAK LANJUT :
1. Menyelesaikan Laporan Tahun Buku 2022;
2. Menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan Pengawas Tahun Buku 2022;
3. Menyusun Laporan pertanggungjawaban Pengurus (LPJ) Tahun Buku 2022.
4. Membentuk Panitia Persiapan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramarta Derma Bawera Tahun Buku 2022.
5. Menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2022 selambat lambatnya 31 Maret 2023.

Demikian kami laporkan sebagai pertimbangan kebijakan selanjutnya. Terima kasih 🙏

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
(AH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar