Senin, 27 Februari 2023

Resume Zoom Meeting Peningkatan Akurasi Database

Hari, Tanggal : Senin, 27 Februari 2023

Perihal : Peningkatan akurasi database anggota IPPU Wilayah

Pimpinan rapat : Ketua IPPU Pusat - Bpk Djoko Muryanto, dan Bapak Syukrul Amin

 Risalah Rapat :

1. Pembukaan.

• Diingat bahwa IPPU Wil perlu melakukan AD/ART setiap tahunnya, kegiatan ini merupakan salah satu penilaian.
• Apabila ada kegiatan IPPU Wil bisa disampaikan kepada bpk Risyana, untuk disebarluaskan melalui media IPPU
• Agenda rapat kali ini akan difokuskan membahas :
 Pengelolaan data base
 Upaya pengurus agar tidak ada PURNABHAKTI PU yg terlewatkan sebagai anggota.
 Pembuatan Kartu Tanda Anggota IPPU secara nasional
 Rencana pemberian bantuan bagi anggota IPPU “pra sejahtera”.

2. Pokok pembahasan.

A. Pengelolaan Data Base
 Keanggotaan IPPU akan secara otomatis bagi ASN yg pernah bekerja di PU pusat dan daerah, namun diperlukan pencatatan dalam aplikasi
 Diperlukan kerjasama dan kerja keras untuk memberikan pemahaman kepada para purnabhakti agar dapat menginput kedalam aplikasi data base IPPU

B. Upaya agar purnabhakti tidak terlewatkan
 Khususnya anggota biasa jangan sampai ada anggota IPPU yg tidak terkontrol keberadaannya
 Data IPPU yg telah ada agar dijadikan sebagai data andalan oleh Kemen PUPR atau lembaga lain, untuk mengetahui keberadaan purnabhakti.
 Telah ditunjuk Koordinator BALAI di masing2 wilayah.

C. Kartu Anggota
 Akan dicoba penerbitan Kartu Anggota secara nasional bahi anggota IPPU
 Penomoran keanggotaan akan di telaah kemudian

D. Rencana pemberian bantuan bagi anggota IPPU Prasejahtera
 Pada hari raya idul fitri direncanakan penyaluran Zakat, Infak dan Sodakoh (ZIS) bagi anggota IPPU Prasejahtera, untuk hal ini diperlukan data anggota IPPU akurat yang patut menerima ZIS
 Mekanisme penentuan penerima adalah sebagai berikut :
1) Nominasi didasarkan pada aplikasi pendataan yg mempunyai skore > 200 (Segera dibuatkan listnya/menyusul)
2) Data dari no 1) segera di update/diverikasi lapangan oleh pengurus IPPU dan ditetapkan untuk segera dikirim pada saat dibutuhkan oleh IPPU Pusat dan Koordinator Balai Wilayah yg di tunjuk masing2 provinsi.

3. Kesimpulan.

A. Data yang akan disajikan harus se akurat mungkin, karena menyangkut penerima ZIS, sesuai aturan penerima ZIS

B. Bagi purnabhakti yg belum terdaftar pada aplikasi dan patut sebagai penerima ZIS sesegera mungkin dapat dibantu untuk input data.

Bidang I Organisasi dan Keanggotaan - MK Lanjutannya...

Minggu, 26 Februari 2023

Laporan Pelatihan Hidroponik Pengurus dan Anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah

Waktu :
Selasa, 21 Februari 2023
Pukul 10.00 - 14.00 WIB

Tempat :
Agro Purwosari, Mijen - Kota Semarang

Peserta :
39 orang, Bapak/Ibu Pengurus dan Anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah
1. Bp.Masrianto
2. Ibu Masrianto
3. Bp.Soepartono
4. Bp.Mustofa Kamal
5. Ibu Mustofa
6. Bp.Harsono Wuryanto
7. Ibu Harsono Wuryanto
8. Bp.Agus Supriyanto
9. Bp.Arus Horizon
10. Bp.Trimo Yulianto
11. Bp.Bambang Pudjo
12. Ibu Bambang Pudjo
13. Bp.Mauladi Widodo
14. Ibu Mauladi Widodo
15. Ibu Wismaningsih
16. Bp.Didiek Hartono
17. Ibu Didiek
18. Bp.Wahyu Kusno W.
19. Ibu Wahyu
20. Ibu Djoko Roosmany
21. Bp.Sudiyarto
22. Ibu Sudiyarto
23. Bp.FG Pardji
24. Bp.Yiyi Rizal
25. Ibu Yiyi Rizal
26. Bp.Arief Istamam
27. Ibu Arief Istamam
28. Bp.Sugiran
29. Ibu Sugiran.
30. Bp.Avian Ananda
31. Bp.Ramelan
32. Bp.Sapardi
33. Bp.Tri Rasiyanto
34. Bp.Djoko Parmanto
35. Bp.Hariyanto
36. Bp.Riyadi
37. Ibu Soepartono
38. Bp.Soebroto
39. Ibu Soebroto.

Narasumber :
Bp. Kemal Abdul Azis, SP - Koordinator Lapangan UPTD Dinas Pertanian Kota Semarang (Agro Purwosari Mijen)

Pemandu Acara :
Ibu Surti F. Harsono dan Bp.Harsono Wuryanto

Pelaksanaan :

1. Sambutan Ketua IPPU Wilayah Jawa Tengah/Bp. DR. Ir Masrianto, MT

• perkenalan anggota rombongan
• penyampaian maksud dan tujuan mengikuti pelatihan
• tindak lanjut setelah pelatihan

2. Presentasi oleh narasumber dari Distan Kota Semarang, dengan tema " Pelatihan Hidroponik (skala dasar)"

3. Praktek belajar berkebun hidroponik. Peserta pelatihan diwakili oleh Bp. Mustofa Kamal. Sebagai sampel sayur daun selada.

4. Pembagian door prize untuk para peserta pelatihan berupa,
• 10 benih/bibit terong, cabai, sawi sendok/pokcay, bunga matahari
• 5 paket instalasi hidroponik sederhana
Keterangan :
Untuk 5 peserta yang mendapatkan door prize , oleh Bp. Ketua IPPU Jateng utk melaporkan progres tumbub semai tanaman di Grup WA. Yang berhasil akan diberikan "reward".

5. Kunjungan ke "Green House" A (khusus sayur selada dan kangkung), untuk melihat proses dan progres berkebun secara hidroponik. Saat itu juga berlangsung transaksi pembelian sayur kangkung dan sayur selada oleh peserta.

6. Dilanjutkan ke " Green House B", sambil foto bersaman

7. Istirahat - sholat - makan siang, pengambilan sayur dan buah2an yg sdh dipesan sebelumnya diakhiri dengan berfoto bersama.

Ringkasan Materi Pelatihan Hidroponik

~ Hidroponik adalah budidaya tanam yang memanfaatkan air tanpa menggunakan tanah sebagai media tanam

~ Konsep Pertanian Perkotaan/Urban Farming yaitu konsep budidaya secara intensif menggunakan lahan yang minim dengan hasil optimal.

~ Keunggulan berkebun dengan cara hidroponik :
• perawatan lebih praktis dan gangguan hama lebih terkontrol
• pemakaian pupuk dan air lebih effisien
• tanaman tumbuh lebih cepat dengan kondisi lebih baik
• hasil produksi konsisten dan banyak
• harga jual lebih tinggi
• tidak ada risiko kebanjiran, kekeringan atau ketergantungan pada kondisi alam
• dapat dilakukan pada lahan terbatas

~ Jenis tanaman yang bisa ditanam :
Sayur buah (tomat), sayur daun (selada, kangkung), bunga (bunga matahari), umbi umbian (kentang)

~ Faktor2 yang mempengaruhi keberhasilan hidroponik : cahaya, suhu, oksigen, air, nutrisi, media tanam, benih dan metode

~ Langkah langkah budidaya :
persiapan alat, persemaian (kuranglebih 14 hari), penanaman bibit/benih yang telah disemai pada instalasi, pengecekan kadar kepekatan nutrisi

~ Panen sayur daun dilakukan dengan cara cabut dan poting batang

dilaporkan oleh AH Lanjutannya...

Status Kerjasama Pengelolaan Sabuk Hijau Bendungan Jatibarang

Kerjasama suatu balai wilayah sungai dengan kelompok masyarakat (pokmas) dalam pengelolaan bendungan adalah penting dalam rangka menumbuhkan rasa ikut memiliki suatu prasarana ke-pu-an pada diri masyarakat di sekitarnya. Dengan tumbuhnya rasa ikut memiliki itu maka kelestarian fungsi suatu prasarana ke-pu-an akan lebih terjaga. Prasarana ke-pu-an dalam wujud bendungan berfungsi salah satunya adalah memberikan pasokan air baku dari waduk yang terbentuk kepada masyarakat penerima manfaat. Pasokan air baku itu akan lestari atau berlangsung lama jika lingkungannya terkelola dengan baik. Pengelolaan lingkungan bendungan berupa pengelolaan sabuk hijau waduk dengan kerjasama masyarakat merupakan kegiatan yang cukup penting dalam operasi bendungan.

Berdasarkan ekspose petugas BBWS Pemali Juana pada kunjungan para anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah ke lokasi Bendungan Jatibarang pada 21 Februari 2023 terungkap bahwa kerjasama seperti itu belum terwujud. Beberapa hal berikut ini, terkait dengan kebutuhan kerjasama tersebut:

1. Pengelolaan Bendungan Jatibarang adalah menjadi tugas Perum Jasa Tirta 1. Kerjasama Perum Jasa Tirta I dengan pokmas setempat secara tertulis belum ada. Hal ini terjadi karena pada saat ini sedang berlangsung proses transisi pengelolaan dari BBWS Pemali Juana kepada Perum Jasa Tirta 1.

2. Kemitraan dengan suatu pokmas dalam wujud Kerjasama Pengelolan Sabuk Hijau Waduk Jatibarang antara BBWS Pemali Juana, Perum Jasa Tirta I, dan suatu pokmas akan dirumuskan setelah proses transisi selesai. Sementara itu, kegiatan-kegiatan dari pokmas-pokmas dalam rangka ikut melestarikan dan menjaga kawasan Sabuk Hijau dalam wujud penanaman tanaman tumpangsari, seperti: jeruk, lombok dan lain-lain, juga buah2an dan tanaman konservasi lainnya tidak dilarang. Kegiatan yang tidak dilarang lainnya adalah kegiatan oleh Pokmas sadar wisata, yaitu pengoperasian perahu speed boat pada waduk dan fasilitas umum di sekitar waduk. Selanjutnya, keberlangsungan kegiatatan pokmas-pokmas tersebut akan memerlukan MoU dan izin dari Menteri PUPR.

3. Kerjasama Pengelolaan Bendungan antara BBWS Pemali Juana dengan Perum Jasa Tirta 1 yang sedang dalam proses adalah alih-kelola kegiatan operasi dan pemeliharaan (OP). Pada kegiatan itu BBWS Pemali Juana tetap menangani kegiatan OP skala mayor, seperti penanganan sedimen dan sebagainya. Kegiatan OP skala besar masih memerlukan dukungan anggara besar dari Kementerian PUPR. Sedangkan Perum Jasa Tirta 1 yang pembinaannya berada di Kementerian BUMN hanya akan menangani kegiatan OP sesuai kemampuan anggaran perusahaan. Jangka waktu kerjasama tersebut adalah 3 tahun. Dalam kerjasama tersebut fungsi BBWS Pemali Juana akan tetap sebagai kepanjangan tangan regulator (Kementerian PUPR) yang menangani berbagai macam perizinan. Lain daripada itu, fungsi BBWS Pemali Juana sebagai kepanjangan dari Pengguna Barang sebagaimana disebut dalam UU No. 1 tentang Perbendaharaan Negara tetap berlangsung.

Lain waktu bisa dipresentasikan tentang:
-Pengelolaan kawasan dengan melibatkan peran serta masyarakat/ warga sekitar, termasuk di dalamnya dijelaskan apa saja kewajiban dan apa yang warga dapatkan.
-Pengelolaan administrasi di Bendungan Jatibarang, termasuk adanya 2 format pelaporan kegiatan OP, yaitu BBWS Pemali Juana ke Kementerian PUPR dan Perum Jasa Tirta I ke Kementerian BUMN.

Poin-poin utama permasalahan dan usulan tindak lanjut di Kawasan Bendungan Jatibarang
-Kelembagaan, seperti: belum disepakati pihak-pihak yang menangani kegiatan pemantauan kualitas air, persoalan sedimentasi, persoalan monyet ekor panjang (MEP), pengamanan wilayah.
-Banyak hal yang harus ditangani dengan melibatkan semua pihak, termasuk Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui organisasi-organisasi perangkat daerah terkait.
-Diskusi, berbagi wawasan, dan berbagi pengalaman dengan kalangan akademisi karena Pengelola Bendungan perlu banyak masukan..

Dilaporkan oleh AH, diedit oleh DH Lanjutannya...

Kamis, 09 Februari 2023

Laporan Persiapan Kunjungan

Bahas Persiapan Wisata dan Evaluasi Kantin IPPU
Sekretariat IPPU Wilayah Jawa Tengah 09/02/2023

Ysh.
Bpk. Masrianto, Ketua IPPU Jateng
cc.
• Bp. Djohan Hidajat, Sekretaris IPPU Jateng
• Bpk.Harsono Wuryanto, Kabid 3 IPPU Jateng

Perihal : Laporan Progres persiapan kunjungan lapangan Pengurus dn Anggota IPPU Jateng ke Waduk Jatibarang Kota Semarang

1. Srt sdh direspon oleh Ka BBWS dg mendisposisi ke Bp. Andri, Kabid OP dan Bp.Aret Kacab PJT 1 utk mempersiapkan.
2. IPPU Jateng sdh komunikasi lewat WA dn tlpon dg Kabid OP dan Kacab PJT. Respon positif.
3. Kabid OP menugaskan pengelola UPB an. Ibu Ibut, pak Didik dan Pak Basid utk koord lbih lnjut dg IPPU Jateng
4. Hari Selasa atau Rabu minggu depan ada pertemuan utk memantapkan rangkaian acara
5. IPPU diminta menyiapkan Run down acara dan jmlah peserta.
6. PJT akan presentasi singkat ttg fungsi waduk Jatibarang

Note :
Waduk Jatibarang sdh dikelola PJT 1 sejak Februari 2021

Demikian kami laporkan.
Terimakasih.
Arus Hz.  

Lanjutannya...

Rabu, 08 Februari 2023

Laporan Bimbingan Teknis

Bimbingan Teknik Peningkatan Kualitas Rapat Anggota
Hotel Sahid Jaya Surakarta 07-08/02/2023

Semarang, 9 Februari 2023

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Selamat pagi ..
Ysh.
Bpk. Ketua Koperasi Jasa Paramarta Derma Bawera - Semarang Jawa Tengah.

cc. Ketua IPPU Wilayah Jawa Tengah.

Ijin menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Rapat Anggota Koperasi dan Saran Tindak Lanjut sebagai berikut :

Laporan Pelaksanaan TugasLaporan Pelaksanaan Tugas
mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Rapat Anggota Koperasi Provinsi Jawa Tengah

DASAR :
1. Surat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Nomor : 518/1014 tanggal 31 Januari 2023 perihal : Undangan Peserta Bimbingan Teknis;

2. Surat Perintah Tugas Ketua Koperasi Jasa Paramarta Derma Bawera Nomor : 01/SPT/PDB/02/2023 tanggal 6 Februari 2023

WAKTU dan TEMPAT

Waktu,
7 sd 8 Februari 2023

Tempat,
Hotel Sahid Jaya Surakarta.

PESERTA
Perwakilan Pengurus Koperasi dari 50 Koperasi Lintas Bidang Usaha (Jasa, Konsumen, Produsen, Simpan Pinjam dan Pondok Pesantren) se Jawa Tengah yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Masing2 Koperasi menugaskan 1 (satu) orang Pengurus.

PELAKSANAAN :
1. Rapat dibuka oleh Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah;

2. Narasumber dan Fasilitator
- Ketua dan Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah (4 orang),
- Praktisi Koperasi dari Koperasi PERAK (Pemandu Ekonomi Rakyat) Kab. Semarang.

MATERI :
- Pre test
- Dampak Pandemi terhadap UKM;
- Implementasi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan UKM,
- Peran DPRD terhadap pengelolaan dan pengembangan koperasi di Jawa Tengah;
- Filosofi dan Jati diri Koperasi;
- Prinsip2 Koperasi;
- Pelaporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas;
- Rapat Anggota Tahunan;
- Tugas dan presentasi kelompok;
- Simulasi Rapat Anggota Tahunan
- Post Test

TINDAK LANJUT :
1. Menyelesaikan Laporan Tahun Buku 2022;
2. Menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan Pengawas Tahun Buku 2022;
3. Menyusun Laporan pertanggungjawaban Pengurus (LPJ) Tahun Buku 2022.
4. Membentuk Panitia Persiapan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramarta Derma Bawera Tahun Buku 2022.
5. Menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2022 selambat lambatnya 31 Maret 2023.

Demikian kami laporkan sebagai pertimbangan kebijakan selanjutnya. Terima kasih 🙏

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
(AH)

Lanjutannya...

Selasa, 07 Februari 2023

Perubahan Ke-1 Tata Tertib Pengurus

Sebagai tindak lanjut dari Rapat I 2023 Pengurus Inti pada 6 Februari maka ditetapkan perubahan Tata Tertib Pengurus IPPU Wilayah Jawa Tengah dengan KEPUTUSAN KETUA IPPU WILAYAH JAWA TENGAH Nomor: 2/KPTS/IPPU-Jateng/II/2023 Tanggal 7 Februari 2023 TENTANG PERUBAHAN Ke-1 ATAS KEPUTUSAN KETUA IPPU WILAYAH JAWA TENGAH No. 01/KPTS/IPPU-Jateng/VIII/2021 TENTANG TATA TERTIB PENGURUS IPPU WILAYAH JAWA TENGAH. Perubahan atas tata tertib dimaksudkan yang pertama adalah untuk mendefinisikan kembali Anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah dan yang ke dua adalah untuk mendeskripsikan Rapat Pengurus IPPU Jawa Tengah. Keputusan perubahan itu adalah sebagai berikut ini:

Dengan perubahan tersebut maka naskah Tata Tertib Pengurus IPPU Jawa Tengah adalah sebagai berikut ini:

Lanjutannya...

Senin, 06 Februari 2023

Rapat I (Lanjutan) Pengurus Inti

Hari ini Senin Pon 6 Februari 2023 pukul 10:30 - 13:00 di Kampus Politeknik Pekerjaan Umum Tembalang telah dilangsungkan Rapat I Lanjutan Pengurus Inti meneruskan rapat yang berlangsung 3 Februari 2023. Rapat dihadiri oleh personil pengurus inti, yaitu: Ir. Djohan Hidajat, MSc, Bambang Pudjo Lahatyo, Ir. Mustofa Kamal, MT, Ir. Agus Supriyanto, MSi, Ir. Mauladi Widodo, Dipl.SE, MM, dan Ir. Harsono Wuryanto, MSc. Ketua, Dr. Ir. Masrianto, MT hadir di tengah waktu rapat sampai dengan menutup rapat.

Situasi Rapat Pengurus Inti (Lanjutan) 06/02/2023

Rapat langsung dipimpin oleh Sekretaris (Ir. Djohan Hidajat, MSc) membahas materi lanjutan realisasi kegiatan 2022 dan rencana kegiatan 2023. Hasil rapat adalah sebagai berikut ini:

C.4 Kegiatan peningkatan kompetensi anggota:
C.4.a Rencana 2022: Nihil
C.4.b Realisasi 2022: Nihil
C.4.c Rencana 2023: menyelenggarakan pelatihan bertani secara hidroponik. pelatihan akan dilangsungkan pada 21 April dengan mengambil kesempatan yang diberikan oleh UPTD Dinas Pertanian Kota Semarang di Mijen. waktu pelatihan akan disatukan dengan waktu kegiatan wisata ke Waduk Jatibarang.

A.7 Nihil
A.7.a Rencana 2022: Nihil
A.7.b Realisasi 2022: nihil
A.7.c Rencana 2023: anjangsana ke IPPU Pusat Juni 2023 dalam rangka untuk menambah wawasan dan gagasan dalam menjalani kepengurusan IPPU

C.5 Nihil
C.5.a Rencana 2022: Nihil
C.5.b Realisasi 2022: Nihil
C.5.c Rencana 2023: anjangsana ke Kantor Jalan Tol Semarang Demak pada Agustus untuk menjajagi peluang membukan usaha IPPU di rest areanya

D. SOSIAL DAN KESEHATAN
D.1 Pemberian bantuan kepada anggota kelompok prasejatera:
D.1.a Rencana 2022: Nihil
D.1.b Realisasi 2022: memberikan bantuan tali asih kepada anggota yang sakit dan meninggal dunia. lain daripada itu juga memfasilitasi UPT Kemen PUPR yang mengikuti kegiatan sosial
D.1.c Rencana 2023: meneruskan pemberian bantuan tali asih. lain daripada itu juga selalu memutakhirkan data anggota yang masuk kelompok prasejahtera

D.2 Kegiatan olahraga bersama:
D.2.a Rencana 2022: Nihil
D.2.b Realisasi 2022: menyelenggarakan 3 kali gowes bersama dengan venue/tujuan: Kotalama, Bukit Semarang Baru (BSB), dan Jalan Tol Semarang Demak Seksi 2
D.2.c Rencana 2023: (1) meneruskan kegiatan gowes dan memperkuat kelembagaannya dan (2) membentuk kelembagaan jalan nordik

D.3 Kegiatan wisata bersama:
D.3.a Rencana 2022: Nihil
D.3.b Realisasi 2022: Nihil
D.3.c Rencana 2023: (1) menyelenggarakan wisata Waduk Jatibarang 21 April 2023 yang digandengkan dengan pelatihan hidroponik dan (2) wisata Gedongsongo September 2023 yang digandengkan dengan olahraga bersama jalan nordik

E. KEGIATAN ANGGOTA E.1 Usaha koperasi dan usaha lain yang sudah berjalan:
E.1.a Rencana 2022: Meneruskan proses pendirian Koperas IPPU Wilayah Jawa Tengah
E.1.b Realisasi 2022: Koperasi IPPU Wilayah Jawa Tengah terbentuk dengan nama PARAMARTA DERMA BAWERA dengan usaha pertamanya adalah Kantin IPPU di lingkungan kantor BPPW Jawa Tengah
E.1.c Rencana 2023: membina kantin agar menjadi besar dan membuka usaha baru yaitu usaha pemasaran produk anggota

E.2 Kerjasama dengan balai/ pihak-pihak lain:
E.2.a Rencana 2022: melanjutkan proses amandemen PKS Pemeliharaan Sabuk Hijau<
E.2.b Realisasi 2022: (1) amandemen PKS tidak terwujud, (2) telah ditandatangani PKS Waduk Randugunting
E.2.c Rencana 2023: melanjutkan amandemen PKS dan (2) merealisasikan kegiatan PKS Randugunting

E.3 Nihil:
E.3.a Rencana 2022: merealisasi tindak lanjut kerjasama penertiban reklame dengan BBPJN Jateng DIY
E.3.b Realisasi 2022: tak terealisasi
E.3.c Rencana 2023: memperbarui kesepahaman dengan Kepala BBPJN Jateng DIY tentang kerjasama

E.4 Nihil:
E.4.a Rencana 2022: Pembuatan konsep kerjasama UPT dan IPPU Wilayah Jawa Tengah
E.4.b Realisasi 2022: tak terealisasi
E.4.c Rencana 2023: memperbarui upaya dengan langsung bertukar pikiran dengan kepala balai tentang kegiatan-kegiatan yang dapat dikerjasamakan dengan IPPU Wilayah

Rapat selanjutnya ditutup oleh Ketua IPPU Wilayah Jawa Tengah setelah simpulan rapat dibacakan oleh Sekretaris IPPU Wilayah Jawa Tengah

Lanjutannya...

Jumat, 03 Februari 2023

Rapat I Pengurus Inti - Evaluasi 2022 dan Rencana 2023

Hari ini Jumat Kliwon 3 Februari 2023 pukul 14:15 - 17:00 di Kantor Sekretariat IPPU Wilayah Jawa Tengah telah dilangsungkan Rapat I Pengurus Inti berdasarkan Undangan Ketua IPPU Wilayah No. 2/IPPU-Jateng/2023 tanggal 31 Januari 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua IPPU Wilayah, Dr. Ir. Masrianto, MT dan dihadiri oleh personil pengurus inti, yaitu: Ir. Djohan Hidajat, MSc, Bambang Pudjo Lahatyo, Ir. Mustofa Kamal, MT, Ir. Mauladi Widodo, Dipl.SE, MM, Djoko Roosmany, ST, MT, dan Ir. Harsono Wuryanto, MSc.

Situasi Rapat Pengurus Inti 03/02/2022 

Rapat dibuka oleh Ketua IPPU Wilayah, Dr. Ir. Masrianto, MT. Pada kata pembuka Ketua menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta dan juga atas kerja yang telah dilakukan pada tahun kegiatan 2022. Ketua juga menyampaikan kegembiraannya atas terwakilinya semua unsur dalam organisasi walaupun jumlah hadir adalah 7 orang dari 15 orang anggota.

Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Sekretaris membahas realisasi kegiatan 2022 dan rencana kegiatan 2023. Sebagai acuan bahasan adalah rencana kerja IPPU Wilayah 2022 dan Surat Ketua Umum IPPU No. 41/IPPU/XII/2022 tanggal 18 November 2022 tentang Laporan Kegiatan IPPU Wilayah. Hasil rapat adalah sebagai berikut ini:

A. KESEKRETARIATAN
A.1 Alamat Kantor:
A.1.a Rencana 2022: Nihil
A.1.b Realisasi 2022: Adalah Jalan Gubernur Boediono No. 9 Gajahmungkur Kota Semarang 50232, e-mail: ippujateng@gmail.com. Gedung kantor adalah Barang Milik Negara dalam kepengurusan BBWS Pemali Juana dipinjam oleh IPPU Wilayah Jawa Tengah berdasarkan Surat Izin Penggunaan Bangunan Nomor 005/SIP/Ao/2022 tanggal 10 Januari 2022. Batas akhir peminjaman adalah 10 Januari 2023.
A.1.c Rencana 2023: Mengajukan permohonan perpanjangan waktu peminjaman

A.2 Rekening Untuk Kegiatan:
A.2.a Rencana 2022: Melengkapi identitas IPPU Wilayah dengan komponen-komponennya, seperti: stempel organisasi, kop surat, NPWP, Rekening Giro, dan Papan Nama Kantor
A.2.b Realisasi 2022: tidak terealisasi
A.2.c Rencana 2023: Melengkapi identitas IPPU Wilayah dengan komponen-komponennya, seperti: stempel organisasi, kop surat, NPWP, Rekening Giro, dan Papan Nama Kantor

A.3 Rapat Internal Pengurus:
A.3a Rencana 2022: Rapat Pengurus Inti diselenggarakan minimal 1 kali dalam 3 bulan
A.3.b Realisasi 2022: terealisasi sebanyak 4 kali
A.3.c Rencana 2023: Rapat Pengurus Inti paling tidak diselenggarakan pada Februari, April, Juli, dan Oktober

A.4 Pertemuan Dengan Anggota IPPU Wilayah:
A.4a Rencana 2022: nihil
A.4.b Realisasi 2022: nihil
A.4.c Rencana 2023: Rapat Anggota diselenggarakan pada April bersamaan dengan Halalbihalal IPPU Wilayah

A.5 Pertemuan Dengan Pembina:
A.5a Rencana 2022: nihil
A.5.b Realisasi 2022: nihil
A.5.c Rencana 2023: Rapat Pengurus diselenggarakan pada April bersamaan dengan Halalbihalal IPPU Wilayah

A.6 Nihil:
A.6.a Rencana 2022: Pengadaan informasi IPPU Wilayah, seperti: tulisan dinding, visi misi, booklet profil, foto dinding, dsb
A.6.b Realisasi 2022: nihil
A.6.c Rencana 2023: Rapat Anggota diselenggarakan pada April bersamaan dengan Halalbihalal IPPU Wilayah

B. ORGANISASI DAN KEANGGOTAAN
B.1 Evaluasi efektivitas kepengurusan IPPU Wilayah:
B.1.a Rencana 2022: Nihil
B.1.b Realisasi 2022: telah dilakukan berdasarkan persepsi IPPU Wilayah.
B.1.c Rencana 2023: minta kerangka acuan Evaluasi Efektivitas Kepengurusan IPPU Wilayah kepada Ketua Umum IPPU dan menerapkannya untuk evaluasi

B.2 Jumlah Anggota IPPU yang terdata:
B.2.a Rencana 2022: Nihil
B.2.b Realisasi 2022: selalu dimutakhirkan sesuai dengan informasi dari IPPU tentang PNS Kemen PUPR yang pensiun
B.2.c Rencana 2023: selalu memantau informasi dari IPPU

B.3 Jumlah Anggota IPPU yang sudah mengisi database keanggotaan:
B.3.a Rencana 2022: Nihil
B.3.b Realisasi 2022: selalu dimutakhirkan dengan cara sosialisasi, persuasi, dan pemberian insentif
B.3.c Rencana 2023: melanjutkan upaya sebagaimana upaya tahun sebelumnya

C. PENDAYAGUNAAN DAN KOMPETENSI ANGGOTA
C.1 Pemetaan kompetensi anggota sesuai bidang keahliannya:
C.1.a Rencana 2022: Nihil
C.1.b Realisasi 2022: Nihil
C.1.c Rencana 2023: melakukan pemetaan terhadap kompetensi anggota dan melakukan pemantauan terhadap perubahannya

C.2 Keterlibatan anggota dalam membantu kegiatan kedinasan:
C.2.a Rencana 2022: Nihil
C.2.b Realisasi 2022: Nihil
C.2.c Rencana 2023: mengupayakan keterlibatan anggota dalam kegiatan kedinasan diawali dengan penjajagan peluangnya kepada UPT Kemen PUPR

C.2 Kegiatan yang diikuti anggota sesuai dengan kompetensinya:
C.3.a Rencana 2022: Nihil
C.3.b Realisasi 2022: Nihil
C.3.c Rencana 2023: melakukan pemantauan terhadap kegiatan anggota sesuai kompentensinya

C.4 Kegiatan peningkatan kompetensi anggota:
C.3.a Rencana 2022: Nihil
C.3.b Realisasi 2022: Nihil
C.3.c Rencana 2023: menyelenggarakan pelatihan bertani secara hidroponik

Rapat berhenti pada pukul 17:00 untuk jeda dan akan dilanjutkan pada Senin 6 Februari 2023 pukul 10:00 di Kampus Politeknik Pekerjaan Umum, Tembalang Kota Semarang.

Lanjutannya...