1. Bapak Bambang Pudjo Lahatyo (Bendaharawan,
2. Bapak Djohan Hidajat (Sekretaris),
3. Bapak Mustofa Kamal (Ketua Bidang 1),
4. Ibu Wismaningsih (Personil Bidang 1),
5. Bapak Agus Supriyanto (Personil Bidang 1),
6. Bapak WAhyu Kusno Wibowo (Personil Bidang 2),
7. Bapak Harsono Wuryanto (Ketua Bidan 3), dan
8. Bapak Arus Horizon (Personil Bidang 3.
Rapat merembug rencana pembagian ZIS kepada mustahik yaitu sebagian anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah dengan katagori prasejahtera yang dimulai dengan klarifikasi yang diambil dari 49 anggota yang mempunyai skor 250 atau lebih dan diakhiri dengan penyusunan daftar mustahik.
Hasil Klarifikasi:
1. Anggota berjumlah 49 orang dengan skor 250 atau lebih diambil dari KEPUTUSAN KETUA IPPU WILAYAH JAWA TENGAH Nomor: 4/KPTS/IPPU-Jateng/XI/2023 TANGGAL: 21 November 2023 TENTANG DAFTAR NOMINASI ANGGOTA KATAGORI PRASEJAHTERA PEMUTAKHIRAN OKTOBER 2023;
2. Calon Mustahik dipersyaratkan harus memiliki data yang lengkap meliputi nama NIK, Alamat, Rekening Bank. Ternyata tidak semua dari 49 orang anggota yang mempunyai skor 250 atau lebih telah melengkapi data tersebut. Jumlah calon mustahik yang terkonfirmasi datanya lengkap adalah 26 orang;
3. Jumlah ZIS dari IPPU yang akan didistribusikan di Jawa Tengah belum ditetapkan, namun jumlah tentatif adalah 49orang x Rp600.000/orang.
Rapat memutuskan:
1. Bidang 1 dan Bidang 2 menyusun daftar mustahik berdasarkan angka 49 orang calon mustahik, daftar tersebut akan diklarifikasi oleh Bendahara;
2. Calon mustahik yang datanya tidak lengkap akan ditunggu sampai sehabis Idul Fitri untuk melengkapi datanya. Jika ternyata tidak lengkap maka akan dikeluarkan dari daftar mustahik;
3. Jika jumlah ZIS yang diterima dari IPPU kurang dari angka Rp600.000 per orang maka IPPU Wilayah Jawa Tengah akan menambahinya sehingga angkanya mencapai Rp600.000 atau mendekatinya.
Rapat ditutup pada pukul 12:04.
Daftar Nominatif Penerima ZIS (tentative)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar