Pada awalnya jumlah yang terdaftar sebagai penerima ZIS IPPU adalah 55 orang namun demikian hanya dapat terealisasikan pengirimannya sebanyak 50 orang karena kepada 5 orang lainnya dana ZIS tidak dapat dikirimkan. Penyebabnya adalah sebagaimana tersebut pada https://ippujateng.blogspot.com/2024/04/rapat-v-pengurus-inti-pemantauan.html
Kemudian, sesuai dengan arahan IPPU maka IPPU Wilayah Jawa Tengah menambahkan 5 orang ke dalam daftar penerima ZIS IPPU sebagaimana disebut pada laman yang sama sehingga menjadi 60 orang termasuk 5 orang yang tidak dapat direalisasikan pengirimannya. Daftar berikut adalah rincian pengiriman ZIS kepada penerima melalui transfer bank atau pos.
Daftar Anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah Penerima ZIS 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar