Rabu, 23 Juli 2025

Sosialisasi Pedoman Pemilihan Pengurus IPPU Wilayah

Penyampaian laporan singkat Sosialisasi Pedoman Pemilihan Pengurus IPPU Wilayah.
Selasa, 22 Juli 2025
Pukul 13.10 - 15.10 WIB
Pimpinan Rapat :
Ketua Bidang Organisasi IPPU

Peserta :
Ketua Bidang Organisasi IPPU Wilayah se Indonesia dan pengurus yang lain (Gambar 1.).

Gambar 1. Sebagian Peserta Rapat Virtual

Perwakilan IPPU Wilayah Jawa Tengah (Gambar 2.):
1. Bapak Mustofa Kamal
2. Bapak Djohan Hidajat
3. Bapak Arus Horizon
4. Bapak Bambang Pudjo Lahatyo
5. Ibu OctaVira Widjajanti

Gambar 2. Tim IPPU Wilayah Jawa Tengah Peserta Rapat (dari kiri Bapak Arus Horizon, Bapak Mustofa Kamal, Ibu Octavira Widjajanti, Bapak Bambang Pudjo Lahatyo)

Point point rapat :
1. Dari 35 Kepengurusan IPPU Wilayah se Indonesia ada 27 kepengurusan yang selesai masa baktinya s.d. Desember 2025. 8 kepengurusan selesai di tahun 2026, termasuk diantaranya IPPU Wilayah Jawa Tengah.
2. Prinsip : pengurus lama bisa dipilih kembali untuk kedua kalinya atau perlu penyegaran (disederhanakan atau ditambah).
3. IPPU Wilayah DIY dan IPPU Wilayah Tangerang sudah melaksanakan pemilihan pengurus yang baru. Saat ini masa transisi menunggu SK Pengukuhan dari IPPU Pusat.
4. IPPU Wilayah DKI dan IPPU Wilaayh Sulsel dalam proses.
5. Pengurus yang berhalangan tetap/MD, agar segera diusulkan plt nya.
6. Masa Bakti Pengurus 5 tahun terhitung sejak tanggal pengukuhan. Masa Transisi, dari tanggal pengukuhan s.d. selesai Masa Bakti
7. Pengukuhan formal bisa oleh Kepala Balai yang ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah atau dari IPPU.
8. Panitia Pemilihan Pengurus jumlahnya ganjil, dibentuk sekurang-kurangnya satu bulan sebelum masa kepengurusan berakhir.
9. Kriteria Formatur yang membentuk kepengurusan : keterwakilan domisili dan masing masing sektor. Noted : utk wilayah Jawa Tengah bisa ditambahkan Surakarta dan Purwokerto.
10. Syarat pemilih : pensiunan Kementerian PU, duda atau janda pensiunan Kementerian PU, pernah bekerja di Kementerian PU, terdaftar sebagai anggota IPPU Wilayah dalam data base.
11. Tata cara pemilihan pengurus dapat disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing. Noted : Wilayah dapat menambah aturan. Jateng bisa mempercepat proses pemilihan pengurus.

Lain lain :
1. Kartu tanda anggota IPPU bekerja sama dengan Bank Mandiri senilai Rp 100.000,00, rincian Rp 75.000,00 untuk cetak Kartu Tanda Anggota, Rp 25.000,00 untuk saldo (masih pernyataan informal, belum secara formal tertulis);
2. Fungsi lain bisa berfungsi sebagai E-money.
3. Sebagai wadah silaturahmi antara sesama Pengurus dan Anggota IPPU, telah disiapkan website IPPU. Salah satu fungsinya bisa meng-upload anggota IPPU yang masih memiliki sertifikat aktif.

Keputusan:
● Ketua Bidang Organisasi membuat road map, agenda Pemilihan Pengurus IPPU Wilayah Jawa Tengah
● Rapat paripurna Pengurus IPPU Jateng khusus membahas Pemilihan Pengurus IPPU Jateng periode 2026 - 2030 (1 Januari 2026 sd 31 Desember 2030)

notulis
ahz

Lampiran: Bahan Paparan Rapat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar