Rapat dimulai pukul 11:30 dipimpin oleh Ketua IPPU Bapak Masrianto dengan dihadiri oleh 7 anggota yang lain:
1. Bapak Djohan Hidajat (Sekretaris),
2. Ibu Octovira Widjajanti,
3. Bapak Bambang Pudjo Lahatyo (Bendahara),
4. Bapak Mustofa Kamal (Ketua Bidang 1 - Umum, Keanggotaan, dan Organisasi),
5. Bapak Wismaningsih, (Personil Bidang 1),
6. Bapak Mauladi Widodo (Ketua Bidang 2 – Kesejahteraan, Sosial, dan Kesehatan),
7. Bapak Harsono Wuryanto (Ketua Bidang 3).
![]() |
| Peserta Rapat IV Pengurus Inti |
Agenda Rapat:
1. Mengikuti Rapat Tahunan 2025 IPPU, dengan agenda sbb:
Rapat Gabungan
13:00 - 13:10 Indonesia Raya diikuti Pembukaan
13:10 - 13:30 Sosialisasi ART IPPU
Desk IPPU Wilayah
13:30 - 14:00 Desk 1 Sumatra, Desk 2 Jawa, Desk 3 Kalimantan Sulawesi, Desk IV Bali, NT, Maluku, Papua,
Rapat Gabungan
14:00 - 16:00 Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025:
(1) Keuangan dan Perbendaharaan,
(2) Bidang Organisasi dan Keanggotaan,
(3) Bidang Pendayagunaan Kompetensi Anggota,
(4) Bidang Sosial dan Kesehatan,
(5) Bidang Kegiatan Anggota,
(6) Revisi Penasihat dan Pengawas IPPU,
(7) Kesimpulan
16:00 - 16:15 Coffee break
16:15 - 17:00 Persiapan dan Halalbihalal
(1) Penyampaian Hasil Rapat Tahunan,
(2) Sambutan dan Arahan Pelindung/Pembina IPPU,
(3) Halalbihalal dan Ramah Tamah.
2. Tindak Lanjut Rapat Tahunan dan Lain-lain
Hasil:
1. Rapat Tahunan
1.1 Rapat Tahunan dibuka pada pukul 12:30 oleh Ketua IPPU Bapak Widiarto,
1.2 Penjelasan ART disampaikan oleh Bapak Suroso yang menyampaikan bahwa ART IPPU (yang baru) telah disahkan oleh Ketua Umum IPPU pada 11 Maret 2025. ART ini mengubah beberapa pasal dari ART yang lama,
1.3 Desk Jawa dipimpin oleh Bapak Burhanuddin. Pada desk ini Bapak Djoko Murjanto mendorong agar upaya membuka unit-unit usaha yang pernah dirintis seperti kerjasama dengan toko eceran, kerjasama dengan restoran khas, terus dilanjutkan
1.4 Rapat Tahunan ditutup oleh Ketua Umum IPPU pada 17:00.
2. Tindak Lanjut Rapat Tahunan dan Lain-lain
2.1 Rapat sepakat untuk menindaklanjuti saran Bapak Djoko Murjanto untuk membuka kerjasama usaha restoran dan toko eceran,
2.2 Rapat sepakat untuk menindaklanjuti arahan Bapak Burhanudin untuk mengirimkan daftar nama anggota potensial yang bersertifikat.
Keputusan:
1. Rapat Tahunan
• (nihil)
2. Tindak Lanjut Rapat Tahunan dan Lain-lain:
• Upaya membuka usaha kantin di Rest Area 439A dan Rest Area 439B akan dilanjutkan kembali,
• Menyusun daftar anggota potensial bersertifikat.
Rapat ditutup pada 17:00.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar