Senin, 24 Maret 2025

Rapat III Pengurus Inti - Menyambut Idul Fitri 1446 H (Lanjutan)

Hari ini Senin Kliwon, 24 Maret 2024, telah dilangsungkan rapat ke-3 Pengurus Inti bertempat di Sekretariat IPPU Wilayah Jawa Tengah, Jalan Gubernur Boediono No. 9 Kota Semarang berdasarkan Undangan No. 03/IPPU-Jateng/2025 tanggal 21 Maret 2025.

Rapat dimulai pukul 10:30 dipimpin oleh Ketua IPPU Bapak Masrianto dengan dihadiri oleh 7 anggota yang lain:
1. Bapak Djohan Hidajat (Sekretaris),
2. Ibu Octovira Widjajanti,
3. Bapak Bambang Pudjo Lahatyo (Bendahara),
4. Bapak Mustofa Kamal (Ketua Bidang 1 - Umum, Keanggotaan, dan Organisasi),
5. Bapak Agus Supriyanto,
6. Bapak Wahyu Kusno Wibowo (Personil Bidang 2 – Kesejahteraan, Sosial, dan Kesehatan),
7. Bapak Arus Horizon (Personil Bidang 3).

Gambar 1. Peserta Rapat

Gambar 2. Peserta Rapat

Rapat merupakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya yaitu Rapat ke-2 Pengurus Inti tanggal 12 Maret 2025.

Agenda Rapat:
1. Melanjutkan Bahasan Penyelenggaraan Halalbihalal Anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah,
2. Melanjutkan Bahasan Penyelenggaraan Distribusi ZIS, dan
3. Membincangkan unit usaha bidang 3: koperasi.

Hasil:
1. Lanjutan Bahasan Halalbihalal
1.1 Dilaporkan bahwa Hotel Grasia telah mengalokasikan ruang Guntur 1.2 untuk Halalbihalal IPPU Wilayah Jawa Tengah. Biaya per peserta hadir adalah Rp130.000 dengan minimal kehadiran adalah 100 orang;
1.2 Flyer untuk acara ini telah disusun oleh Bapak Harsono Wuryanto dengan bentuk tampilan sebagai berikut ini:

Gambar 3. Flyer Halalbihalal

1.3 Pendaftaran peminat untuk ikut akan diumumkan melalui WAG.

2. Lanjutan Bahasan Distribusi ZIS
2.1 Daftar anggota prasejahtera telah disampaikan kepada IPPU Pusat dengan jumlah 105orang. Berdasarkan pemeriksaan bersama Bidang 1 dan Sekretariat diketahui bahwa anggota atas nama Subandi ternyata masih hidup sehingga skornya berkurang. Walaupunn berkurang ternyata masih termasuk dalam katagori prasejahteran. Selanjutnya, anggota atas nama Solichun Rofi ternyata dari golongan II, dengan golongan itu makan skornya menjadi kurang daripada 225, artinya tidak termasuk anggota dalam katagori sejahtera;
2.2 Jika daftar prasejahtera direvisi maka jumlahnya akan berkurang menjadi 104. Jika daftar revisi disampaikan ke IPPU Pusat maka dikhawatirkan akan membuat bias personil IPPU Pusat yang menanganinya.

3. Bahasan Unit Usaha Bidang 3: Koperasi Usaha koperasi saat ini adalah Kantin IPPU di lingkungan kantor BPPW Jawa Tengah Jalan Gubernur Boediono No. 9 Semarang dengan pendapatan bagi hasil sekitar Rp700.00 per bulan. Bapak Harsono menggagas untuk menambah usaha dengan membuka gerai baru. Bapak Mustofa mengingatkan bahwa kemampuan pasar di lingkungan kantor BPPW Jawa Tengah tampaknya sudah jenuh sehingga jika ditambah hanya akan mensubstitusi komoditi.

Keputusan:

1. Halalbihalal
• Banner dapat diluncurkan mendampingi pengumuman halalbihalal melalui WAG IPPU Jateng;
• Iuran kehadiran Rp100.000. Pendaftaran peminat kepada Ibu Octavira dan pembayaran melalui Bapak Bambang Pudjo. Daftar peminat disampaikan melalui WAG dan jalur pribadi;
• Pembayaran uang muka dsb. direalisasikan.

2. Distribusi ZIS
• Daftar Anggota Prasejahtera tidak perlu direvisi;
• Pendistribusian ZIS mengikuti daftar tersebut dengan mengecualikan nama Solichun Rofi.

3. Unit Usaha Bidang 3: Koperasi • Bidang usaha koperasi di lingkungan kantor BPPW tidak akan ditambah lagi.

Rapat ditutup pada 12:00.

Lanjutannya...

Jumat, 21 Maret 2025

Daftar Nominatif Anggota Prasejahtera Maret 2025

Keputusan Ketua IPPU Wilayah Jawa Tengah No. 4/KPTS/IPPU-Jateng/III/2025 tanggal 21 Maret 2025

Menindaklanjuti Keputusan Rapat Pengurus Inti IPPU Wilayah Jawa Tengah tanggal 12 Maret 2025 tentang Menyambut Idul Fitri 1446 H maka pada 21 Maret 2025 Ketua IPPU Wilayah Jawa Tengah telah menetapkan DAFTAR NOMINASI ANGGOTA IPPU WILAYAH JAWA TENGAH KATAGORI PRASEJAHTERA PEMUTAKHIRAN MARET 2025 dengan Keputusan Nomor 4/KPTS/IPPU-Jateng/III/2024 sebagai berikut ini.

Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1446H IPPU Wilayah Jawa Tengah akan menggelar 2 kegiatan: (1) Distribusi ZIS untuk Anggota Prasejahtera dan (2) Halalbihalal untuk Anggota. Keputusan tersebut di atas adalah di dalam rangka kegiatan butir (1).

Pemutakhiran daftar anggota prasejahtera biasanya dilakukan pada bulan April dan Oktober. Pemutakhiran Bulan April dimaksudkan untuk memfasilitasi distribusi ZIS sedangkan Bulan Oktober untuk Hari Bakti Pekerjaan Umum. Pada tahun ini pemutakhiran dilakukan pada Bulan Maret karena Idul Fitri 1446H jatuh pada akhir bulan Maret, sedangkan pemutakhiran Oktober tidak berubah.

Lanjutannya...

Rabu, 12 Maret 2025

Rapat II Pengurus Inti - Menyambut Idul Fitri 1446 H

Hari ini Rabu Paing, 12 Maret 2024, telah dilangsungkan rapat ke-1 Pengurus Inti bertempat di Sekretariat IPPU Wilayah Jawa Tengah, Jalan Gubernur Boediono No. 9 Kota Semarang berdasarkan Undangan No. 02/IPPU-Jateng/2025 tanggal 6 Maret 2025.

Rapat dimulai pukul 10:27 dipimpin oleh Ketua IPPU Bapak Masrianto dengan dihadiri oleh 8 anggota yang lain:
1. Bapak Djohan Hidajat (Sekretaris),
2. Ibu Octovira Widjajanti,
3. Bapak Bambang Pudjo Lahatyo (Bendahara),
4. Bapak Mustofa Kamal (Ketua Bidang 1 - Umum, Keanggotaan, dan Organisasi),
5. Ibu Wismaningsih,
6. Bapak Wahyu Kusno Wibowo (Personil Bidang 2 – Kesejahteraan, Sosial, dan Kesehatan),
7. Bapak Harsono Wuryanto (Ketua Bidang 3 - Usaha dan Pendayagunaan Kompetensi Anggota), dan
8. Bapak Arus Horizon (Personil Bidang 3).

Gambar 1. Peserta Rapat 

Rapat membahas kegiatan rapat menyambut Idul Fitri. Kegiatan ini terdiri dari 2: halalbihalal dan distribusi ZIS.

Agenda Rapat:
1. Penyelenggaraan Halalbihalal Anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah
2. Penyelenggaraan Distribusi ZIS

Hasil:
1. Halalbihalal
Halalbihalal diselenggarakan sebagai media silaturahim antar Anggota dengan tujuan agar anggota lebih mengenal anggota lainnya dan di antara anggota terbina rasa saling pengertian. Kegiatan silaturahim ini pernah dilakukan pada 19 November 2023 dengan nama Temu Kangen Anggota yang dihadiri Anggota dan istri/suami Anggota.

Kegiatan ini diusulkan untuk diselenggarakan pada Sabtu 26 April 2025 pada siang hari dengan anggapan pada tanggal tersebut anggota telah kembali dari liburan Lebaran nya.

Tempat-tempat yang diusulkan untuk penyelenggaraan adalah:
1. Ruang Sidang C Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Jalan Jl. Gajah Mungkur Selatan No.14 – 16 Kota Semarang. Deskripsi: familiar, tersedia, prosesnya repot, tempat parkir terbatas
2. Hotel Grasia Jl. Letnan Jenderal S. Parman No.29 Kota Semarang. Deskripsi: familiar, tersedia, Rp130.000 per pack, tempat parkir luas
3. Restoran Truntum Gama Jl. Sisingamangaraja No.21 Kota Semarang. Deskripsi: masakan enak, tersedia, Rp150.000 per pack, tempat parkir cukup
4. Hotel Metro Park View Jl. K.H. Agus Salim No.2-4 Kota Semarang. Deskripsi: tidak tersedia, Rp100.000 ++, tempat parkir cukup.

2. Distribusi ZIS
Distribusi ZIS kepada anggota dengan katagori Prasejahtera sudah menjadi tradisi IPPU. Uang ZIS yang terkumpul dari anggota IPPU didistribusikan melalui IPPU-IPPU Wilayah. Dalam rangka itu maka IPPU Wilayah Jawa Tengah menyiapkan daftar anggota nominatif menerima ZIS.

Daftar itu disusun berdasarkan DAFTAR NOMINASI ANGGOTA KATAGORI PRASEJAHTERA dan ketetapan alokasi ZIS dari IPPU. Pada rapat saat ini dibahas pemutakiran data anggota untuk menyusun DAFTAR NOMINASI ANGGOTA KATAGORI PRASEJAHTERA status Maret 2025.

Jumlah anggota iPPU Wilayah Jawa Tengah saat ini adalah 245orang dengan rician 204orang pensiunan dan 41orang janda/duda pensiunan. Berdasarkan pemutakhiran data tersusun Skoring Ke-prasejahtera-an Anggota, sebagai berikut ini:

Keputusan:

1. Halalbihalal
• Waktu: 26 April 2025
• Tempat: Hotel Grasia
• Sambil menunggu terbentuknya kepanitiaan: Sekretariat menyiapkan undangan/pengumuman, Bendaharawan – banneer, Ketua Bidang 3 – pembawa acara, Ibu Wismaningsih – orgen tunggal

2. Distribusi ZIS
• Daftar nominatif menerima ZIS disusun setelah ada ketetapan alokasi ZIS dari IPPU
• Daftar nominasi anggota katagori prasejahtera disusun dengan dasar skor ke-presejahtera-an 225 atau lebih
• Daftar nominasi anggota katagori prasejahtera status Maret 2025 adalah sbb:

Rapat ditutup pada 12:17.

Lanjutannya...