1. Bapak Djohan Hidajat (Sekretaris),
2. Bapak Mustofa Kamal (Ketua Bidang 1 - Umum, Keanggotaan, dan Organisasi),
3. Bapak Agus Supriyanto (Personil Bidang 1)
4. Bapak Djoko Mudjono (Personil Bidang 2 - Kesejahteraan, Sosial dan Kesehatan),
5. Bapak Harsono Wuryanto (Ketua Bidang 3 - Usaha dan Pendayagunaan Kompetensi Anggota), dan
6. Bapak Arus Horizon (Personil Bidang 3).
![]() |
| Dari kiri ke kanan: Sdr. Rantika (pencatat rapat), Bapak Agus Supriyanto, Bapak Mustofa Kamal, Bapak Djohan Hidajat, Bapak Arus Horizon, Bapak Djoko Mudjono, dan Bapak Harsono Wuryanto |
Agenda Rapat:
1. Tindak Lanjut Kunjungan ke BBPJN,
2. Laporan Progres Usaha Koperasi,
3. Pemutakhiran Daftar Anggota Prasejahtera
Hasil:
1. Tindak Lanjut Kunjungan ke BBPJN Jawa Tengah - DI Yogyakarta:
a. Kunjungan telah dilakukan 3 Oktober 2024 dengan hasil sebagaimana laporan. Permohonan untuk sewa lahan di lokasi premium ternyata tidak dikabulkan karena alasan teknis dan kepala balai akan mencarikan lokasi lain yang lebih cocok. Komitmen kepala balai ini akan terus dikawal untuk dapat terwujud. Untuk selanjutnya, kerjasama balai dengan IPPU akan terus dikawal dimulai dari status gagasan sampai dengan wujud kerjasama. Pengawalan dilakukan dengan menyampaikan laporan status kerjasama kepada para kepala balai selaku pembina IPPU Wilayah;
b. Kunjungan Ke BBPJN akan diteruskan dengan kunjungan-kunjungan ke para pembina IPPU Wilayah/kepala balai Kementerian PUPR. Kunjungan selanjutnya adalah kunjungan ke Kepala BBWS Pemali Juana. Waktu yang dipilih adalah 22 Oktober 2024.
2. Progres Usaha Koperasi:
a. Koperasi IPPU Wilayah telah mempunyai dokumen pendukung yang lengkap, dimulai dari akta notaris, pengesahan Menkumham, dan buku-buku pembantu administrasi. Namun demikian beberapa hal belum dapat dilakukan sempurna, seperti rapat anggota, dan iuran wajib. Koperasi juga telah mempunyai unit usaha, yaitu: Kantin IPPU di lingkungan kantor BPPW Jawa Tengah;
b. Bapak Harsono telah melihat walaupun tidak selengkap koperasi IPPU Wilayah Jawa Tengah, koperasi IPPU Wilayah Riau telah dapat berkembang sehingga mampu menggalang dana yang cukup untuk kesejahteraan anggotanya. Usaha itu adalah usaha jasa konstruksi. Koperasi IPPU Wilayah Riau adalah salah satu penyedia jasa bagi balai-balai Kementerian PUPR di Provinsi Riau.
c. Koperasi IPPU Wilayah Jawa Tengah sedang menggagas untuk mengusahakan sepatu dengan logo IPPU atau PUPR untuk dipasarkan di lingkungan IPPU maupun PUPR.
3. Pemutakhiran Daftar Anggota Prasejahtera:
a. Jumlah anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah yang masih aktif sampai saat ini adalah 339orang. Nama anggota itu telah dimasukkan dalam daftar Anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah berdasarkan skor kesejahteraannya;
b. Anggota IPPU dengan skor 225 dan lebih besar dianggap sebagai anggota dengan katagori Prasejahtera. Berdasarkan daftar pada butir 3.a diatas jumlah anggota IPPU;
c. Sebagian anggota IPPU dalam dalam daftar anggota katagori prasejahtera mempunyai alamat yang tidak jelas sehingga akan menjulitkan pengurus jika ada kegiatan distribusi bantuan.
Keputusan:
a. Mengawal gagasan kerjasama IPPU dan balai/pembina IPPU dalam bentuk laporan progres triwulan;
b. Melakukan kunjungan ke personil pembina yaitu Kepala BBWS Pemali Juana pada 22 Oktober 2024. Bapak Arus diminta melakukan penjajagan waktu dan Bapak Djohan menyiapkan surat-surat berkenaan;
c. Mendukung gagasan Koperasi IPPU untuk mengusahakan sepatu berlogo IPPU dengan membeli sepatu tersebut sebanyak 8 pasang untuk personil pengurus inti.
d. Menyelenggarakan rapat pengurus inti 29 Oktober 2024 bersamaan dengan rapat pengurus koperasi IPPU;
e. Menetapkan daftar anggota prasejahtera status Oktober 2024 yang berikis anggota IPPU berskor 225 atau lebih besar dengan keputusan Ketua IPPU wilayah Jawa Tengah dengan . Bidang 1 mengklarifikasi anggota yang alamatnya tidak jelas.
Daftar Anggota Prasejahtera Pemutakhiran Oktober 2024
Rapat ditutup pada 12:10.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar