Selasa, 08 Oktober 2024

Daftar Nominatif Anggota Prasejahtera Oktober 2024

Gambar 1. Keputusan Ketua IPPU Wilayah Jawa Tengah tentang Anggota Prasejahtera Oktober 2024

Menindaklanjuti Keputusan Rapat Pengurus Inti IPPU Wilayah Jawa Tengah tanggal 8 Oktober 2024 tentang Pemutakhiran Daftar Anggota Prasejahtera maka pada hari yang sama Ketua IPPU Wilayah Jawa Tengah telah menetapkan DAFTAR NOMINASI ANGGOTA IPPU WILAYAH JAWA TENGAH KATAGORI PRASEJAHTERA PEMUTAKHIRAN OKTOBER 2024 dengan Keputusan Nomor 3/KPTS/IPPU-Jateng/X/2024 sebagai berikut ini.

Jumlah anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah katagori prasejahtera adalah 106orang sama dengan jumlah pada daftar pemutakhiran April 2024. Seorang anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah termasuk dalam katagori Prasejahtera ketika nilai ke-prasejahtera-annya adalah 225 atau lebih. Nilai tersebut merupakan kumulatif dari unsur pangkat (nilai maksimum 160 untuk anggota pensiunan golongan I), kesehatan (nilai maksimum 60 untuk anggota sakit berat permanen), tempat tinggal (nilai maksimum 60 untuk anggota yang masih menumpang tinggal di tempat orang lain), umur (nilai maksimum 60 untuk anggota yang merupakan janda/duda pensiunan), dan kegiatan mencari nafkah (nilai maksimum 60 untuk anggota yang istirahat tidak bekerja).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar