Ir. Djohan Hidajat, MSc (Sekretaris):
1. Berdasarkan sosialisasi dari IPPU maka anggota IPPU berdasarkan tingkat kesejahteraannya digradasi dalam 3 katagori, yaitu: (1) Kelompok Perlu Bantuan, yaitu mereka yang menyandang kekurangan untuk memenuhi kebutuhan sendiri, baik moril maupun materiel, (2) Kelompok Mandiri, yaitu mereka yang memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri baik dari segi finansial, fisik, mental, dan ketrampilan, dan (3) Kelompok Potensial, yaitu mereka yang memiliki kemampuan melebihi kebutuhan dalam hal keahlian dan finansial sehingga mampu menggalang usaha untuk membantu yang lain. Istilah Prasejahtera dalam daftar nominasi adalah dialamatkan kepada Kelompok Perlu Bantuan.
2. IPPU Wilayah Jawa Tengah pernah menyusun Daftar Nominasi Anggota Katagori Prasejahtera Pemutakhiran Maret 2023. Sesuai kesepakatan pada rapat berkenaan, daftar tersebut akan kita mutakhirkan pada bulan-bulan April dan Oktober. Rapat kali ini adalah dalam rangka pemutakhiran Bulan Oktober 2023.
Ir. Mustofa Kamal, MT (Ketua Bidang 1):
1. Sistem database anggota IPPU yang dikembangkan oleh IPPU dapat memberikan angka tingkat kesejahteraan anggota berdasarkan data yang diberikan. IPPU memberikan arahan bahwa kelompok yang termasuk di dalam katagori Prasejahtera adalah mereka yang mencapai angka 180 atau lebih besar dari 180. Daftar nominasi Maret 2023 telah disusun dengan mengikuti arahan seperti itu.
2. Pada kenyataannya, dalam daftar tersebut ternyata terdapat para mantan pejabat eselon 2, mantan pejabat eselon 3, dan lain-lainnya yang tidak tidak pas jika kepada mereka dikatagorikan sebagai prasejahtera. Oleh karena itu maka diperlukan kriteria tambahan untuk memberikan predikat prasejahtera.
3. Diusulkan kriteria tambahan itu adalah: (1) mereka yang bukan golongan III atau golongan IV ketika pensiun, (2) janda/duda yang suami/istrinya bukan golongan IV ketika pensiun.
Rapat (1) menyetujui usulan dari Ketua Bidang 1, (2) mengamanatkan Bidang 1 untuk menyusun daftarnya, dan (3) mengamanatkan Sekretaris untuk menyusun ketetapannya.
Rapat ditutup pada 11:30.
KEPUTUSAN KETUA IPPU WILAYAH JAWA TENGAH Nomor: 4/KPTS/IPPU-Jateng/XI/2023 TENTANG DAFTAR NOMINASI ANGGOTA KATAGORI PRASEJAHTERA PEMUTAKHIRAN OKTOBER 2023
![]() |
| Peserta Rapat Nominasi Prasejahtera (dari kiri: Ir. Arus Horizon, MT, Ir. Harsono Wuryanto, MSc, Ir. Agus Supriyanto, MSi, dan Nadira Rachma Aulia |
![]() |
| Peserta Rapat (Ir. Djohan Hidajat, MSc, Ir. Arus Horizon, MT, Ir. Mustofa Kamal, Ir. Harsono Wuryanto, MSc, dan Ir. Agus Supriyanto, MSi |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar