• Undangan Ketua IPPU Wilayah Jawa Tengah No. 11 tanggal 15 September 2023
• Usulan pelaksanaan rapat pengurus IPPU Jateng, berkenaan dengan kegiatan
• Rest Area di bawah kendali BUJT (Badan Usaha Jalan Tol). Untuk itu, segala perijinan pengelolaan rest area, diproses melalui BUJT. Kontrak rest area, diproses dengan BUJT
• Pemasukan data anggota IPPU ke dalam database IPPU Jawa Tengah, termasuk lambat. Permasalahan utama adalah sebagian anggota tak berkemampuan untuk itu sehingga memerlukan bantuan. Diusulkan adanya tenaga yang mampu membantu pengurus IPPU Jateng untuk memasukkan data mereka ke database IPPU.
2. Waktu dan Tempat:
• Hari, tanggal : Jumat, 22 September 2023
• Pukul : 09:30 WIB s.d. selesai
• Tempat : Sekretariat IPPU Wilayah Jawa Tengah, Jl. Gubernur Budiono No.9 Kota Semarang
3. Acara:
• Pemantauan progress kegiatan
• Lain-lain
4. Hadir:
• Dr. Ir. Masrianto, MT - Pemimpin Rapat
• Ir. Djohan Hidajat, MSc
• Bambang Pudjo Lahatyo
• Dra. Wismaningsih
• Djoko Roosmany, ST, MT
• Ir. Harsono Wuryanto, MSc
• Ir. Arus Horizon, MT
5. Kata Pembukaan Pemimpin Rapat:
Keberadaan Koperasi IPPU Wilayah Jawa Tengah ternyata merupakan pioneer koperasi di lingkungan IPPU Wilayah lainnya di Indonesia. Dengan itu IPPU Wilayah Jawa Tengah akan fokus untuk membinanya.
Lain daripada kata pembukaan juga dilaporkan oleh Bidang 2 dan Bendaharawan bahwa papan nama Sekretariat IPPU Wilayah Jawa Tengah, Kantor Koperasi Paramarta Derma Bawera, dan Kantin IPPU Jawa Tengah telah terpasang di Kantor Sekretariat IPPU Wilayah Jawa Tengah, Jl. Gubernur Boediono No. 9 Kota Semarang
6. Keputusan:
• Persoalan: Pemutakhiran database IPPU Wilayah Jawa Tengah berlangsung lambat
Keputusan: Pengadaan tenaga yang mampu membantu memutakhirkan data anggota pada database IPPU
• Persoalan: Kerjasama IPPU Wilayah Jawa Tengah/Koperasi IPPU Paramarta Derma Bawera dengan Indomart saat ini sedang dalam proses penjajagan. Dua lokasi yang memungkinkan untuk pendirian toko adalah: (1) Kantor Balai Besar PJN Jawa Tengah - DIY, Karangjati Bergas, Kab. Semarang; dan (2) Kampus Politeknik PU – Jl Sukarno Hatta – Kota Semarang). Namun demikian kelayakan kedua lokasi tersebut ditentukan oleh Indomaret
Keputusan: Bidang 2/Koperasi PDB agar berkomunikasi dengan Indomaret tentang kelayakan 2 lokasi tersebut
• Persoalan: Laporan omset harian Kantin IPPU di Sekretariat IPPU Wilayah Jawa Tengah tidak berlangsung lancar. Salah satu penyebabnya adalah karena adanya kendala pada operator kantin yaitu operator sedang sakit
Keputusan: Bidang 2/Koperasi PDB agar mengedukasi personil yang mewakili operator untuk menyampaikan laporan omset harian melalui cara yang mudah
• Persoalan: Rapat Anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah sampai saat ini belum diselenggarakan
Keputusan: Sekretariat agar segera menyelenggarakannya dengan ketentuan, a.l.: (1) diselenggarakan (tentative) pada 18 November 2023 dengan tempat di Kantor Balai PPW Jawa Tengah, (2) undangan kepada Anggota IPPU akan diterbitkan paling cepat 2 pekan sebelum waktu rapat, (3) untuk menyiapkan rapat maka 2 pekan sebelum waktu rapat akan diselenggarakan rapat pengurus inti untuk membahas paling tidak: - undangan, jumlah kehadiran, pembiayaan, pengorganisasian, dan konten, dan (4) berkenaan dengan butir (3) maka akan dibahas tentang tema, iuran penyelenggaraan, door prize, cara pendistribusian undangan, konten berupa healing anggota, dan dikemas dalam tag line temu kangen
• Persoalan:Terkait kegiatan Koperasi PDB – (1) adanya Surat Edaran dari Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah, yaitu agar ada pernyataan mandiri dari Koperasi PDB, (2) Perlunya adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2022, dan (3) menjawab temuan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah tentang alasan Koperasi PDB belum melakukan RAT
Keputusan: Bidang 2/Koperasi PDB menyatakan bahwa (1) Pernyataan Kemandirian Koperasi hanya untuk koperasi yang berusaha Simpan Pinjam, KOperasi PDB tidak menyelenggarakan usaha Simpan Pinjam, (2) RAT yang harus berlaku untuk 3 tahun terakhir 2019, 2020, 2021, maka RAT ini juga belum berlaku untuk Koperasi PDB yang baru berdiri tahun 2022 dan belum genap berumur 1 tahun, dan (3) Karena baru bulan Pebruari 2022 Nomor Rekening diterbitkan dan adanya transfer dana terlambat dari anggota, yaitu per tanggal 22/09/2023 ada yang masih tertunda iuran bulanannya.
7. Ringkasan Hasil Rapat adalah sbb:
• Rapat Anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah yang dikemas dalam tag line Temu Kangen Anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah pada November 2023,
• Pengadaan tenaga untuk membantu mengurus proses kesekretariatan dan administrasi bidang-bidang pada IPPU Wilayah Jawa Tengah, dan
• Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramarta Derma Bawera;
disusun oleh DR, diedit oleh DH
![]() |
| Peserta Rapat VI Pengurus Inti IPPU Wilayah Jawa Tengah |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar