Agenda rapat ini adalah
1. Pemantauan progress kegiatan IPPU Wilayah Jawa Tengah dengan fokus progres kegiatan Bidang 3 (Bidang Usaha dan Pendayagunaan Kompetensi Anggota);
2. Rencana kunjungan konsultasi ke IPPU di Jakarta.
Hasil:
1. Dengan terbentuknya Koperasi IPPU Wilayah Jawa Tengah maka kegiatan usaha IPPU Wilayah Jawa Tengah terbuka. Namun demikian usaha-usaha awal koperasi masih akan terkait dengan aset dan kegiatan yang ada pada balai-balai Kementerian PUPR;
2. Dalam rangka untuk dapat memanfaatkan peluang pada butir 1. maka arahan Kementerian PUPR kepada para kepala balai selaku pembina IPPU untuk mendukung berkembangnya usaha IPPU Wilayah menjadi penting. Dalam kaitan terbitnya arahan itu maka diperlukan kunjungan konsultasi IPPU Wilayah Jawa Tengah ke IPPU dan Kementerian PUPR di Jakarta.
Keputusan Rapat (sementara):
1. Sebelum kunjugan ke Jakarta Pengurus Inti IPPU Wilayah Jawa Tengah akan konsultasi secara virtual ke Ketua Umum IPPU secara virtual untuk mendapatkan pengarahan:
2. Bidang 3 dan bidang-bidang lainnya dapat menyiapkan materi untuk konsultasi.
![]() |
| Peserta Rapat IV Pengurus Inti |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar