Rapat dihadiri oleh:
IPPU
1. Bapak Widiarto, Ketua Umum;
2. Para Ketua Bidang;
3. Dll.
IPPU Wilayah Jawa Tengah
1. Bapak Masrianto, Ketua;
2. Bapak Harsono Wuryanto, Ketua Bidang 3 - Usaha dan Pendayagunaan Kompetensi Anggota;
3. Bapak Arus Horizon, Personil Bidang 3;
4. Bapak Agus Supriyanto, Personil Bidang 1 - Umum, Keanggotaan, dan Organisasi.
![]() |
| Gambar 1. Peserta Rapat dari IPPU Wilayah Jawa Tengah: Bapak Masrianto, Bapak Arus Horizon, dan Bapak Agus Supriyanto, Lokasi: Kampus Lama Politeknik PU |
Hasil:
1. Sudah ada MoU antara IPPU dengan BPSDM tanggal 14 Agustus 2024. Agar menjadi landasan hukum PKS antara IPPU Wilayah Jawa Tengah dengan Politeknik PU;
2. Politeknik PU di bawah koordinasi BPSDM. IPPU Wilayah Jawa Tengah di bawah koordinasi IPPU Pusat;
3. PKS turunannya antara IPPU Wilayah Jawa Tengah dengan Politeknik PU;
4. Karena terkait dengan APBN, maka masa berlakunya PKS selama 1 (satu) tahun. Dengan pertimbangan TA 2025, efektif tinggal sebulan lagi, maka PKS agar dirancang berlaku efektif per 1 Januari 2026;
5. Filosofi dari PKS adalah "need base". Sehingga ruang lingkup PKS mempertimbangkan apa yang diperlukan Politeknik sesuai tugas dan fungsinya serta apa yang bisa disediakan IPPU Wilayah Jawa Tengah sesuai AD ART IPPU;
6. Yang terkait dengan tugas dan fungsi Politeknik PU adalah Tri Dharma Perguruan Tinggi. Relevansi nya dengan IPPU adalah pada kegiatan pemberdayaan Sumber Daya Manusia atau pendayagunaan kompetensi anggota;
7. Hal hal yang terkait dengan bisnis atau bidang usaha serta pemanfaatan ruangan untuk perluasan Sekretariat IPPU Wilayah Jawa Tengah tidak masuk dalam pasal pasal PKS;
8. Pointnya apa yang diperlukan / dibutuhkan Politeknik PU dan apa yang bisa disediakan IPPU Wilayah Jawa Tengah.
Keputusan Tindal Lanjut:
1. Konsolidasi internal Pengurus Inti IPPU Wilayah Jawa Tengah (Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang) khususnya Bidang Pendayagunaan Kompetensi Anggota. Noted : Diagendakan minggu depan (awal Desember 2025);
2. Hasil konsolidasi internal sebagai materi pembahasan PKS lanjutan dengan Politeknik IPPU;
3. Hasil perbaikan, penyempurnaan draf PKS sebagai materi pertemuan " three partit" dengan IPPU Pusat.
dilaporkan oleh Ahz

Tidak ada komentar:
Posting Komentar