Jumat, 15 Agustus 2025

Sosialisasi Web IPPU

Pada hari ini Jumat Wage, 15 Agustus 2025 di Kantor Sekretariat IPPU Wilayah Jawa Tengah berkumpul para personil pengurus inti terdiri dari:
1. Bapak Masrianto,
2. Bapak Djohan Hidajat,
3. Bapak Bambang Pudjo,
4. Ibu Octavira,
5. Bapak Mustofa Kamal,
6. Ibu Wismaningsih,
7. Bapak Harsono, and
8. Bapak Arus Horizon
untuk mendampingi Ketua Bidang 1 selaku Admin IPPU Wilayah Jawa Tengah, Bapak Mustofa Kamal didampingi Ibu Wismaningsih mengikuti rapat virtual yang diselenggarakan oleh IPPU diikuti oleh seluruh IPPU Wilayah dengan agenda Sosialisasi Website IPPU berdasarkan Surat Undangan Ketua Umum IPPU No. 61/IPPU/VIII/2025 tanggal 12 Agustus 2025.
Gambar 1. Peserta Rapat (dari kiri ke kanan: Bapak Bambang Pudjo, Bapak Harsono Wuryanto, Bapak Masrianto, Ibu Wismaningsih, Bapak Djohan Hidajat, Bapak Arus Horizon, Ibu Oktavira Widjajanti, dan Bapak Mustofa Kamal)

Rapat dimulai pukul 14:00 dan selesai pukul 15:00.

Hasil:
Rapat Sosialisasi:
1. Rapat dipimpin oleh Ketua Umum IPPU, Ketua Umum IPPU sendiri yang memberikan penjelasan tentang 4 hal: (1) Cara Anggota IPPU memasukkan dan memutakhirkan data pribadi, (2) Cara Admin IPPU Wilayah mencetak informasi anggota (informasi dasar, kesejahteraan, dan kompetensi), (3) Cara admin IPPU Wilayah mencetak Kartu Tanda Anggota (KT) IPPU, (4) Cara Admin IPPU Wilayah mengunggah berita kegiatan IPPU Wilayah,
2. Penerbitan KTA dapat dilangsungkan di IPPU Pusat dengan biaya Rp100.000. KTA ini sudah disatukan dengan kartu isi ulang e-money dari Bank Mandiri sehingga dapat dipakai sebagai kartu tol,
3. Aplikasi database IPPU yang berada pada website IPPU sudah ditingkatkan dengan memasukkan kolom untuk sertifikat kompetensi.

Rapat mendadak di luar Sosialisasi:
1. Masa bakti kepengurusan IPPU Wilayah di seluruh Indonesia sebagian sudah akan berakhir pada tahun 2025 bahkan IPPU Wilayah DIY telah memproses pembentukan kepengurusan baru. IPPU Wilayah Jawa Tengah juga mesti mengikuti,
2. Cara yang ditempuh oleh IPPU Wilayah DIY patut dicontoh yaitu pemilihan pengurus selesai dalam sekali pertemuan,
3. Konsultasi dengan pembina diperlukan untuk menyelenggarakan pembentukan kepengurusan IPPU Wilayah Jawa Tengah selanjutnya,
4. Mempertimbangkan keterwakilan sektor Perumahan sebagai Pembina IPPU Wilayah Jawa Tengah dalam kepengurusan baru.

Keputusan:
1. Ketua Bidang 1 mencetak KTA untuk pengurus dengan bantuan IPPU Pusat,
2. Ketua IPPU Wilayah melakukan konsultasi dengan Kepala BBWS Pemali Juana. Waktu dan tempat kumpul Pengurus Inti pada hari Selasa 19 Agustus 2025 sebelum konsultasi ke BBWS Pemali Juana,
3. Pengurus Membahas draf konsep Tata Cara Pemilihan Pengurus IPPU Jateng termasuk proses Calon Panitia Pemilihan berdasarkan perwakilan Unor dan domisili (Surakarta/BBWS Bengawan Solo dan Semarang/ BBWS Pemali Juana),
4. Ketua IPPU Wilayah melibatkan atau mengkondisikan anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah mantan Kadis lingkup PU Provinsi dlm awal proses,
5. Sekretaris atau Ketua Bidang 1 membuat grup WA baru khusus anggota IPPU Jateng yang datanya sudah terekam dalam database anggota IPPU.

Lampiran:
Pedoman Penggunaan Website IPPU: Lanjutannya...

Senin, 11 Agustus 2025

Rapat VI Pengurus Inti - Wacana Kepengurusan 2026 - 2030

Hari ini Senin Kliwon, 11 Agustus 2025, telah dilangsungkan rapat ke-6 Pengurus Inti bertempat di Sekretariat IPPU Wilayah Jawa Tengah Jalan Gubernur Boediono No. 9 Kota Semarang berdasarkan Undangan No. 07/IPPU-Jateng/2025 tanggal 8 Agustus 2025.

Rapat dimulai pukul 10:15 dipimpin oleh Ketua IPPU Bapak Masrianto dengan dihadiri oleh 7 anggota yang lain:
1. Bapak Djohan Hidajat (Sekretaris),
2. Ibu Octovira Widjajanti (Personil Sekretariat),
3. Bapak Bambang Pudjo Lahatyo (Bendahara),
4. Bapak Agus Supriyanto (Personil Bidang 1 - Umum, Keanggotaan, dan Organisasi),
5. Bapak Mauladi Widodo (Ketua Bidang 2 - Kesejahteraan, Sosial dan Kesehatan),
6. Bapak Arus Horizon (Personil Bidang 3 - Usaha dan Pendayagunaan Kompetensi Anggota).

Gambar 1. Peserta Rapat 

Agenda Rapat adalah:
1. Wacana Pembentukan Pengurus 2026 -2030

Hasil Rapat:
Kepengurusan IPPU Wilayah Jawa Tengah akan berakhir pada 17 Mei 2026 sebagaimana Keputusan Ketua Umum IPPU No. 13/KPTS/IPPU/V/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Pengukuhan Pengurus IPPU Wilayah Jawa Tengah Masa BAkti Tahun 2021 -2026 dan kemudian diperbarui dengan Keputusan Ketua Umum IPPU No 1/KPTS/IPPU/II/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang Pengukuhan Kembali Pengurus IPPU Wilayah Jawa Tengah Masa Bakti Tahun 2021 - 2026. Oleh karena itu maka pengurus baru harus segera terbentuk untuk meneruskan tugas ke-IPPU-an. IPPU telah menerbitkan tata cara pembentukan kepengurusan IPPU Wilayah dengan Keputusan No 2/KPTS/IPPU/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus IPPU Wilayah. Mendahului terbitnya pedoman, IPPU Wilayah DIY telah menyelenggarakan pemilihan pengurus untuk pembentukan pengurus yang baru yaitu masa bakti tahun 2025 - 2030.

IPPU Wilayah Jawa Tengah dapat meniru proses yang ditempuh oleh Pengurus IPPU Wilayah DIY, yaitu dengan menyelenggarakan pemilihan dalam sekali pertemuan. Pemilihan yang dilakukan dengan lebih dari 1 pertemuan diperkirakan akan kurang efektif atau kurang peminat karena dapat dianggap berlebihan. OLeh karena itu maka perlu dirancang pemilihan kepengurusan IPPU Wilayah Jawa Tengah masa bakti tahun 2026 - 2030 dengan baik sehingga dapat berlangsung singkat tetapi memenuhi tata cara yang telah ditetapkan.

Untuk memenuhi itu maka sumbang pemikiran dari seluruh unsur IPPU Wilayah Jawa Tengah, yaitu: Anggota, Pengurus Inti, Penasihat, dan Pembina perlu ditampung dalam tata cara pemilihan.

Keputusan:
1. Konsultasi Pengurus Inti kepada salah satu pembina yaitu Kepala BBWS Pemali Juana untuk penyediaan sumber daya. Bapak Arus akan memilih tanggal dilakukannnya konsultasi,
2. Menyelenggarakan Rapat Pengurus untuk menyusun tata cara pemilihan. Bapak Mustofa dengan dukungan Bapak Agus Supriyanto dan Bapak Arus Horizon akan menyusun draft tata cara pemilihan. Jumlah personil pengurus adalah 25 orang (Pengurus Inti 15, Penasehat 2, Pembina 8),
3. Menyelenggarakan Rapat Anggota untuk memilih pengurus masa bakti tahun 2026-2030.

Lanjutannya...