Rapat dimulai pukul 10:15 dipimpin oleh Ketua IPPU Bapak Masrianto dengan dihadiri oleh 7 anggota yang lain:
1. Bapak Djohan Hidajat (Sekretaris),
2. Ibu Octovira Widjajanti,
3. Bapak Bambang Pudjo Lahatyo (Bendahara),
4. Bapak Mustofa Kamal (Ketua Bidang 1 - Umum, Keanggotaan, dan Organisasi),
5. Bapak Wismaningsih, (Personil Bidang 1),
6. Bapak Harsono Wuryanto (Ketua Bidang 3 - Usaha dan Pendayagunaan Kompetensi Anggota),
7. Bapak Arus Horizon (Personil Bidang 3).
![]() |
| Gambar 1. Sebagian Peserta Rapat |
Agenda Rapat adalah:
1. Penyegaran Program Kerja,
2. Rencana Wisata dan Olahraga di luar,
3. Rencana Mancing,
4. Lain-lain.
Hasil:
1. Program kerja atau Rencana Kegiatan 2025 IPPU Wilayah Jawa Tengah telah ditetapkan oleh Ketua dengan Keputusan Nomor 2/KPTS/IPPU-Jateng/II/2025 tanggal 28 Februari 2025 tentang RENCANA KEGIATAN 2025 IPPU WILAYAH JAWA TENGAH. Naskah keputusan dimuat pada blog IPPU Wilayah Jawa Tengah https://ippujateng.blogspot.com/2025/02/rencana-kegiatan-2025-ippu-wilayah-jawa.html. Menyesuaikan dengan kondisi organisasi maka kegiatan yang akan dilaksankan dapat diusulkan secara impulsif namun tetap berpedoman kepada keputusan tersebut.
2. Wisata adalah kegiatan yang paling disukai anggota maka dalam waktu dekat diusulkan untuk diselenggarakan kegiatan wisata. Wisata ini terbagi dalam 2 kegiatan: (1) yang pesertanya sudah tidak suka berjalan jauh, dan (2) yang pesertanya suka jalan di alam terbuka. Untuk yang pertama wisata ini berdurasi 1 hari. Sementara ini yang dinominasikan adalah jalan-jalan dengan kendaraan ke Ambarawa - Kopeng - Magelang. Sedang yang kedua dinominasikan tempat-tempat Bukit Cuntel, Bukit Andong, dan Pagilaran.
3. Wisata mancing dilakukan di laut atau ditambak. Atmosfir saat mancing yang panas atau harus melaut dengan peserta terbatas dianggap tidak layak untuk anggota, jadi hanya akan dilakukan oleh beberapa anggota yang berminat dan bukan sebagai kegiatan organisasi.
4. Memberikan rekomendasi kepada anggota untuk berpartisipasi dalam kegiatan ke-pu-an telah dilakukan untuk seorang anggota IPPU. Pemberian rekomendasi itu dapat diduplikasi untuk seluruh anggota IPPU Wilayah Jawa Tengah yang berminat.
Keputusan:
1. Keputusan Ketua iPPU Wilayah Jawa Tengah No. 2 tetap menjadi acuan untuk kegiatan anggota,
2. Akan dilakukan survei tanggal 17 Juni 2025 untuk meninjau tempat-tempat yang dinominasikan tersebut,
3. Mancing belum dapat diwujudkan menjadi kegiatan organisasi,
4. Dilakukan duplikasi rekomendasi kerja untuk seluruh anggota iPPU Wilayah Jawa Tengah yang berminat.
Rapat ditutup pada 12:05.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar